Assalamu’alaikum
wr. wb.
Alhamdulillah puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan kita
beribu-ribu nikmat terutama nikmat islam dan ilmu pengetahuan sehingga dengan
izinnya saya dapat menyelesaiakan salah satu tugas saya me-review presentasi
teman saya. Sholawat serta salam marilah kita curah limpahkan kepada nabi besar
umat islam Baginda Rasulullah Muhammad SAW kepada beliau, keluarga, para
sahabat, dan tentunya kepada umat-umatnya yang senantiasa selalu istiqomah
mengikuti ajarannya hingga akhir jaman.
Dengan adanya
Postingan ini yang menjelasakan tentang “Akuntansi untuk Persekutuan” semoga
dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Selamat membaca!!!....
AKUNTANSI UNTUK PERSEKUTUAN
1. Masuknya
sekutu baru
Masuknya
sekutu baru melalui pembelian kepemilikan merupakan transaksi pribadi yang
terjadi antara satu atau lebih sekutu lama dengan sekutu baru.
· Sekutu dapat
diterima di persekutuan bila :
a. Sekutu baru membeli
sebagian modal salah satu sekutu lama. Dengan hal ini sekutu baru dapat
mengganti modal sekutu lama yang keluar.
b. Sekutu baru
menyetorkan sejumlah aktiva berupa kas atau nonkas. Dengan seperti ini bahwa sejumlah
kas atau nonkas persekutuan dapat digantikan oleh sekutu baru tersebut.
Ø Investasi
Aset Persekutuan
Masuknya sekutu baru melalui
investasi aset ke dalam persekutuan merupakan transaksi yang terjadi antara
sekutu baru dengan persekutuan.
· Bonus untuk
sekutu lama. Bonus untuk sekutu lama basanya dibayarkan apabila investasi yang
dilakukan sekutu baru kepada persekutuanlebih besar dari modal yang tersedia.
· Bonus untuk
sekutu baru. Bonus untuk sekutu baru basanya timbul ketika investasi yang
dilakukan oleh sekutu baru kurang dari besarnya modal yang akan dikreditkan ke
persekutuan.
2. Meninggalnya
sekutu lama
· Menentukan
ekuitas sekutu pada tanggal kematian, dapat dilakukan dengan:
1) Menentukan laba
atau rugi bersih hingga tanggal kematian
2) Menutup buku
persekutuan
3) Menyusun laporan
keuangan
3. Keluarnya sekutu
lama
Keluarnya
sekutu lama dari persekutuan mungkin dilihat dari beberapa hal seperti
keluarnya sekutu bisa secara sukarela atau bahkan keluarnya sekutu bisa tidak
secara sukarela. Secara sukarela dengan menjual ekuitas kepemilikannya dalam
persekutuan. Adapun secara tidak secara sukarela karena sudah mencapai usia
pensiun atau meninggal.
Keluarnya
sekutu bisa dilakukan dengan cara:
· Pembayaran
dengan Harta Pribadi Sekutu, artinya hanya berpengaruh pada modal sekutu saja.
· Pembayaran
dengan Aset Persekutuan, artinya dapat mengurangi aset bersih dan total modal
persekutuan.
Ø Bonus untuk
Sekutu yang Keluar
1) Nilai pasar
wajar aset persekutuan lebih besar dari nilai bukunya.
2) Adanya goodwill
yang tidak tercantum dalam catatan laba persekutuan.
3) Sekutu yang tinggal
menginginkan untuk memindahkan sekutu dari perusahaan.
Ø Bonus untuk
Sekutu yang Tinggal
1) Nilai aset yang
dicatat persekutuan lebih besar.
2) Persekutuan
memiliki catatan laba yang buruk.
3) Sekutu sangat
ingin untuk meninggalkan persekutuan.
Contoh soal :
1. Tanggal
01/01/2015, XY membagi sama laba/rugi, tanggal 01/01/2016 formula di ubah
menjadi 60% ; 40%. Aktiva yang dimiliki tanah dengan harga pokok Rp 40.000
harga pasar saat itu Rp 70.000. Pada tanggal 01/08/2016 tanah dijual dengan
harga Rp 75.000 maka pembagian laba atas tanah adalah?
2. Pemberian bonus
untuk anggota lama
Anggota persekutuan terdiri dari :
|
Modal
|
% pembagian laba rugi
|
A
|
Rp
100.000
|
50 %
|
B
|
Rp
60.000
|
30 %
|
C
|
Rp
40.000
|
20 %
|
Jumlah
|
Rp
200.000
|
100%
|
Jika D ingin masuk ke persekutuan dengan
menyerahkan uang Rp 80.000 untuk penyertaan modal sebanyak 25%. Kelebiha
setoran modal D dibagikan kepada pemilik lama sesuai dengan formula pembagian
laba rugi?
3. Dari contoh soal
no 2 hitunglah pemberian bonus untuk sekutu baru jika D
menyerahkan uang
sebesar Rp 80.000,- untuk penyertaan sebesar 40% dari modal sekutu yang baru?
Jawaban soal:
1. Pembagian
laba pada X :
= 50 % (30.000) + 60 %
= 15.000 + 3.000
= 18.000
Pembagian laba pada Y :
= 50 % (30.000) 30.000 + 40 %
= 50 (30.000) + 40 %
= 15.000 + 2000
= 17.000
2. Dik : anggota persekutuan terdiri dari ;
|
Modal
|
% laba
rugi
|
A
|
100.000
|
50 %
|
B
|
60.000
|
30 %
|
C
|
40.000
|
20 %
|
JUMLAH
|
200.000
|
100 %
|
D
|
80.000
|
25 %
|
Dit : Pemberian bonus sekutu lama?
Jawab : jumlaj modal pemilik lama 200.000
Setoran modal D sebanyak 25 %
Jumlah modal yang baru 280.000
Setoran modal D di nilai 25 % dari
modal persekutuan baru setoran modal D 80.000
Bagian modal 25 %
(25 % x 280.0000) = 70.000
Bonus untuk anggota lama sebanyak
10.000
Dibagi untuk anggota lama sesuai
pembagian laba ruginya yaitu:
A= 5.000 (50 % x 10.000) = bonus untuk A sebanyak
5.000
B= 3.000 (30 % x 10.000) = bonus untuk B sebanyak
3.000
C= 2.000 (20 % x 10.0000 = bonus untuk C sebanyak
2.000.
3. Saldo modal lama
+ setoran D = 200.000 + 80.000 = 280.000
Jumlah modal baru sebanyak 280.000
Saldo modal baru berarti 112.000 (280.000 x 40 %)
Setoran modal D sebanyak 80.000
Berarti bonus untuk sekutu baru sebanyak
32.000 (112.000 –
80.000)
Semoga bermanfaat!!!!!
check it out horse dildo,wholesale dildo,horse dildo,vibrators,custom sex doll,dog dildo,dildos,sex doll,sex chair web
BalasHapus