Senin, 03 April 2017

Akuntansi untuk Persekutuan II



Assalamu’alaikum wr. wb.
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan kita beribu-ribu nikmat terutama nikmat islam dan ilmu pengetahuan sehingga dengan izinnya saya dapat menyelesaiakan salah satu tugas saya me-review presentasi teman saya. Sholawat serta salam marilah kita curah limpahkan kepada nabi besar umat islam Baginda Rasulullah Muhammad SAW kepada beliau, keluarga, para sahabat, dan tentunya kepada umat-umatnya yang senantiasa selalu istiqomah mengikuti ajarannya hingga akhir jaman.
Dengan adanya Postingan ini yang menjelasakan tentang “Akuntansi untuk Persekutuan” semoga dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Selamat membaca!!!....
 
 AKUNTANSI UNTUK PERSEKUTUAN
    1.    Masuknya sekutu baru
Masuknya sekutu baru melalui pembelian kepemilikan merupakan transaksi pribadi yang terjadi antara satu atau lebih sekutu lama dengan sekutu baru.
·       Sekutu dapat diterima di persekutuan bila :
a.     Sekutu baru membeli sebagian modal salah satu sekutu lama. Dengan hal ini sekutu baru dapat mengganti modal sekutu lama yang keluar.
b.     Sekutu baru menyetorkan sejumlah aktiva berupa kas atau nonkas. Dengan seperti ini bahwa sejumlah kas atau nonkas persekutuan dapat digantikan oleh sekutu baru tersebut.

Ø Investasi Aset Persekutuan
Masuknya sekutu baru melalui investasi aset ke dalam persekutuan merupakan transaksi yang terjadi antara sekutu baru dengan persekutuan.
·       Bonus untuk sekutu lama. Bonus untuk sekutu lama basanya dibayarkan apabila investasi yang dilakukan sekutu baru kepada persekutuanlebih besar dari modal yang tersedia.
·       Bonus untuk sekutu baru. Bonus untuk sekutu baru basanya timbul ketika investasi yang dilakukan oleh sekutu baru kurang dari besarnya modal yang akan dikreditkan ke persekutuan.

      2.     Meninggalnya sekutu lama
·       Menentukan ekuitas sekutu pada tanggal kematian, dapat dilakukan dengan:
1)     Menentukan laba atau rugi bersih hingga tanggal kematian
2)     Menutup buku persekutuan
3)     Menyusun laporan keuangan

     3.    Keluarnya sekutu lama
Keluarnya sekutu lama dari persekutuan mungkin dilihat dari beberapa hal seperti keluarnya sekutu bisa secara sukarela atau bahkan keluarnya sekutu bisa tidak secara sukarela. Secara sukarela dengan menjual ekuitas kepemilikannya dalam persekutuan. Adapun secara tidak secara sukarela karena sudah mencapai usia pensiun atau meninggal.
Keluarnya sekutu bisa dilakukan dengan cara:
·       Pembayaran dengan Harta Pribadi Sekutu, artinya hanya berpengaruh pada modal sekutu saja.
·       Pembayaran dengan Aset Persekutuan, artinya dapat mengurangi aset bersih dan total modal persekutuan.

       Ø Bonus untuk Sekutu yang Keluar
1)     Nilai pasar wajar aset persekutuan lebih besar dari nilai bukunya.
2)     Adanya goodwill yang tidak tercantum dalam catatan laba persekutuan.
3)     Sekutu yang tinggal menginginkan untuk memindahkan sekutu dari perusahaan.

       Ø Bonus untuk Sekutu yang Tinggal
1)     Nilai aset yang dicatat persekutuan lebih besar.
2)     Persekutuan memiliki catatan laba yang buruk.
3)     Sekutu sangat ingin untuk meninggalkan persekutuan.

Contoh soal :
1.  Tanggal 01/01/2015, XY membagi sama laba/rugi, tanggal 01/01/2016 formula di ubah menjadi 60% ; 40%. Aktiva yang dimiliki tanah dengan harga pokok Rp 40.000 harga pasar saat itu Rp 70.000. Pada tanggal 01/08/2016 tanah dijual dengan harga Rp 75.000 maka pembagian laba atas tanah adalah?
            2.    Pemberian bonus untuk anggota lama
Anggota persekutuan terdiri dari :


Modal
% pembagian laba rugi
A
Rp 100.000
50 %
B
Rp 60.000
30 %
C
Rp 40.000
20 %
Jumlah
Rp 200.000
100%

Jika D ingin masuk ke persekutuan dengan menyerahkan uang Rp 80.000 untuk penyertaan modal sebanyak 25%. Kelebiha setoran modal D dibagikan kepada pemilik lama sesuai dengan formula pembagian laba rugi?

            3.    Dari contoh soal no 2 hitunglah pemberian bonus untuk sekutu baru jika D
menyerahkan uang sebesar Rp 80.000,- untuk penyertaan sebesar 40% dari modal sekutu yang baru?
      Jawaban soal:
          1.    Pembagian laba pada X :
= 50 % (30.000) + 60 %
= 15.000 + 3.000
            = 18.000
                    Pembagian laba pada Y :
 = 50 % (30.000) 30.000 + 40 %
 = 50 (30.000) + 40 %
 = 15.000 + 2000
 = 17.000
2.     Dik : anggota persekutuan terdiri dari ;


Modal
% laba rugi
A
100.000
50 %
B
60.000
30 %
C
40.000
20 %
JUMLAH
200.000
100 %
D
80.000
25 %

Dit : Pemberian bonus sekutu lama?
Jawab : jumlaj modal pemilik lama 200.000
Setoran modal D sebanyak 25 %
Jumlah modal yang baru 280.000
Setoran modal D di nilai 25 % dari modal persekutuan baru setoran modal D 80.000
Bagian modal 25 %
(25 % x 280.0000) = 70.000
Bonus untuk anggota lama sebanyak 10.000
Dibagi untuk anggota lama sesuai pembagian laba ruginya yaitu:
A= 5.000 (50 % x 10.000) = bonus untuk A sebanyak 5.000
B= 3.000 (30 % x 10.000) = bonus untuk B sebanyak 3.000
C= 2.000 (20 % x 10.0000 = bonus untuk C sebanyak 2.000.

3.   Saldo modal lama + setoran D = 200.000 + 80.000 = 280.000
Jumlah modal baru sebanyak 280.000
Saldo modal baru berarti 112.000 (280.000 x 40 %)
Setoran modal D sebanyak 80.000
Berarti bonus untuk sekutu baru sebanyak 32.000 (112.000 – 80.000)
                           
                      Semoga bermanfaat!!!!!

1 komentar: