- Landasan Kultural
- Landasan Filosofi
- Landasan Yuridis
2. SK Dikti No.43/Dikti/Kep/2003 Tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok pengembangan kepribadian.
- Landasan Historis
2. Era Reformasi
3. Globalisasi
2. Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk menciptakan peserta didik dengan perilaku dan sikap :
> beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
>
berkemanusiaan yang adil dan beradab.
>
mendukung persatuan bangsa.
>
mendukung kerakyatan yang mementingkan kepentngan bersama diatas kepentingan golongan/pribadi
>
Mendukung segala upaya untuk mewujudkan keadilan sosial dalam bermasyarakat.
3. Apa Itu Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah
tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya
memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat,
memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat
sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
4. Apa Itu Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur
oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.
5. Apa Itu Bangsa
- Istilah bangsa memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa.
- Nation dalam bahasa Indonesia, diistilahkan bangsa, yaitu orang-orang yang bersatu karena kesamaan keturunan.
6. Hak Dan Kewajiban Warga Negara
HAK Warga Negara dan Contohnya
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan
penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan
pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya.
Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh
rasa tanggung jawab.
Contohnya:
1. Setiap WN memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam
membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap WN wajib membayar pajak dan retribusi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
KELOMPOK MERDEKA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. HAPIPI
2. IRWAN YUSUP
3. RAPHAEL ADHE
4. MUHAMMAD RIZKY
5. MUHAMMAD DWIKI .F
Tidak ada komentar:
Posting Komentar